Panduan MBKM

Panduan Implementasi Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM)

A. Rasional

Perkembangan ilmu dan te`knologi menuntut adanya perubahan dalam sistem pendidikan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Saat ini kita berada pada Era Revolusi Industri 4.0, ketika teknologi informasi dan komunikasi telah mengambil alih banyak pekerjaan dan tugas manusia. Pada abad ke-21 ini, Sumber Daya Manusia (SDM) tidak lagi dituntut pada keterampilan manual yang prosedural, namun lebih dituntut pada keterampilan berpikir kritis dan kreatif, komunikatif, kolaboratif, dan pemecahan masalah. Kecakapan pada abad ke-21 (21st century skills) berorientasi pada kecakapan terintegrasi antara pengetahuan, keterampilan dan sikap, termasuk penguasaan ICT.

Kecakapan tersebut dapat dikembangkan melalui: (1) keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving skills); (2) keterampilan berkomunikasi (communication skills); (3) keterampilan berkreasi untuk menghasilkan karya inovatif (creativity and innovation skills); dan (4) keterampilan berkolaborasi (collaboration skills). Untuk mengantisipasi tuntutan tersebut, mahasiswa perlu dipersiapkan agar dapat menghadapi dunia kerja, melakukan kehidupan di masyarakat, dan menjadi warga negara yang produktif.

Dengan demikian, untuk menghasilkan SDM yang andal dan mampu bersaing pada era global ini, diperlukan keterampilan dan kompetensi yang penting agar dapat dilakukan secara efektif. Selain itu mereka harus memiliki soft skill seperti kemampuan komunikasi, kerjasama, motivasi, pemecahan masalah, semangat, dan kepercayaan.

Keterampilan interpersonal adalah keterampilan yang digunakan setiap hari dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain, baik secara individu maupun berkelompok. Keterampilan ini mencakup kemampuan komunikasi, kecerdasan emosional, kemampuan bekerjasama, memecahkan masalah, dan membuat keputusan.

Selain itu, kebijakan ekonomi global dan industrialisasi telah menghasilkan pertukaran tenaga kerja yang lebih mudah dengan peraturan yang lebih longgar, sehingga mengakibatkan persaingan yang semakin kompetitif. Standar yang digunakan dalam menentukan kualitas produk, barang, dan jasa mengikuti standar internasional. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kesempatan sebagai tenaga pekerja/ahli profesional untuk mengisinya. Dengan demikian, tuntutan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang semakin berkualitas menjadi suatu keharusan.

Perguruan tinggi merupakan institusi yang paling terpengaruh oleh dinamika perubahan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan industri. Orientasi perguruan tinggi yang berfokus menghasilkan lulusan yang siap bersaing membutuhkan kemampuan beradaptasi dan fleksibilitas dalam pengembangan kurikulum. Para ahli menyebut era revolusi 4.0 dengan istilah ‘sudden shift’, yaitu perpindahan yang cepat dan mendadak, terutama dari dunia konvensional ke dunia serba digital.

Kelahiran e-commerce, financial technology, e-governance, digital creative economy , dan lain-lain semakin menuntut perubahan substansi kurikulum yang lebih adaptif terhadap minat, kebutuhan, dan harapan mahasiswa. Penyelenggaraan pendidikan harus mengutamakan tata kelola yang memfasilitasi kerja sama antara perguruan tinggi dengan institusi lain, termasuk industri. Dengan demikian, mahasiswa dapat memperoleh lebih banyak pengalaman belajar, tidak hanya di kampusnya sendiri, tetapi juga di kampus yang berbeda, bahkan di institusi luar kampus.

Tata kelola ini juga menjadi dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) yang harus direspon oleh seluruh perguruan tinggi, termasuk Universitas Pendidikan (UPI) dengan menyesuaikan kurikulum sesuai tuntutan dan kebijakan yang berlaku.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan Belajar Mandiri yang di tingkat perguruan tinggi disebut Kampus Merdeka. Inti dari kedua kebijakan tersebut adalah memberikan mahasiswa pilihan ruang belajar yang lebih luas sehingga dapat memperoleh pengalaman belajar dan dapat mengembangkan, mengasah, memperluas, dan memperdalam kompetensi di luar kampus sendiri, selain memperkuat institusi yang lebih profesional. UPI sebagai PTN-Bh menanggapi kebijakan ini dengan mengadaptasi Kurikulum UPI 2018 dengan Program MBKM.

B. Pengertian

Buku Panduan MBKM yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI tahun 2020 merupakan rujukan dalam memahami MBKM. Berdasarkan buku panduan tersebut, MBKM merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan diikuti secara terprogram.

Kebijakan MBKM dimaksudkan untuk pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dengan mengikuti seluruh proses pembelajaran pada program studi (prodi) di perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar. Mahasiswa dapat pula mengikuti proses pembelajaran untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar di prodi dan sisanya di luar prodi.

Esensi dari MBKM bagi mahasiswa adalah dimilikinya kesempatan untuk mengikuti 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks pembelajaran di luar prodi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks pembelajaran pada prodi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Sesuai dengan pokok-pokok kebijakan tersebut panduan ini merupakan dokumen resmi UPI yang berisi uraian ketentuan-ketentuan dalam melakukan implementasi kurikulum MBKM, terutama pengaturan tentang hak tiga semester mahasiswa untuk mengambil kredit semester di luar prodinya.

C. Tujuan

Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dilaksanakan untuk mencapai beberapa tujuan, seperti berikut.

  1. Kebijakan MBKM yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan zaman, serta siap menjadi pemimpin di masa depan dengan semangat kebangsaan yang tinggi.
  2. Melalui kebijakan ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya, memperdalam, serta meningkatkan wawasan dan kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan potensi, bakat, minat, spirit, dan cita-citanya.
  3. Pembelajaran dapat dilakukan di manapun, belajar tidak berbatas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium, tetapi juga di perindustrian, pusat riset, tempat kerja, tempat pengabdian, pedesaan, dan masyarakat.
  4. Melalui kerja sama yang erat antara perguruan tinggi dengan dunia kerja dan dengan dunia nyata, perguruan tinggi akan hadir sebagai mata air bagi kemajuan dan pembangunan bangsa, serta turut mewarnai budaya dan peradaban bangsa secara langsung.
  5. Dengan kebijakan ini kompetensi lulusan akan meningkat, baik keterampilan nonteknis (soft skills) maupun teknis (hard skills), sehingga lulusan lebih siap dan selaras dengan kebutuhan zaman, serta lebih cakap sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Secara spesifik panduan ini bertujuan sebagai acuan bagi unit-unit terkait, seperti prodi, fakultas, kampus daerah, Sistem Penjaminan Mutu (SPM) dan unit lainnya dalam melakukan pengembangan, implementasi dan monitoring MBKM di UPI. Panduan ini pun digunakan sebagai payung hukum yang menjadi jaminan dan penguatan terhadap program dan aktivitas MBKM di UPI.

D. Prinsip

Implementasi MBKM di Universitas Pendidikan Indonesia berpijak pada prinsip-prinsip berikut ini.

1. Berorientasi Capaian Profil Lulusan

Bentuk pembelajaran yang diberikan pada program studi di UPI dan di luar UPI dalam bentuk kuliah, responsi dan tutorial, seminar, praktikum, magang, kerja proyek, bina desa, dan lainnya dilakukan dalam upaya mewujudkan
capaian profil lulusan yang telah dirumuskan oleh masing-masing program studi.

2. Capaian Kompetensi secara Holistik

Aktivitas di dalam dan di luar kampus seyogianya memberikan pengalaman belajar yang beragam untuk pencapaian kompetensi secara utuh. Diperolehnya pengalaman yang beragam dengan berorientasi pada capaian kompetensi yang berbasis pada contextual learning melalui pemanfaatan sumber belajar yang beragam (multi resources).

3. Kolaborasi

Kerja sama yang saling menguntungkan dilakukan antara UPI dan pihak luar berbasis pada prinsip kolaborasi yang saling menguntungkan, yakni membangun visi yang sama dalam rangka membangun SDM yang berkualitas melalui aktivitas kerja sama kelembagaan dengan institusi, organisasi dan dunia usaha dan industri. Prinsip kolaborasi ini berorientasi pada upaya saling melengkapi, memperkaya, dan menguatkan antara akademisi dan praktisi di lapangan.

4. Multipengalaman

Pengalaman belajar yang bermakna (meaningfull experiences) tidak dapat diperoleh hanya dengan satu jenis aktivitas belajar dan dengan interaktivtas yang terbatas. Oleh karena itu, perlu lingkungan belajar yang lebih luas, yang mampu memberikan pengalaman nyata yang lebih aplikatif dan mendalam (enrichment). MBKM UPI memfaslitasi mahasiswa untuk memperoleh beragam pengalaman melalui interaksi dengan sumber belajar yang lebih beragam.

5. Keterkaitan dan Kesepadanan

Program yang dirancang dalam implementasi MBKM mengacu pada prinsip keterkaitan (link) dan kesepadanan (match), serta kecocokan antara yang dipelajari pada perkuliahan dan yang menjadi tuntutan lapangan. Perkuliahan di dalam MBKM diupayakan menyedikan sarana prasarana yang standar, yaitu kelas, tempat lokakarya, dan laboratorium yang sesuai dengan standar industri. Dengan demikian, tidak lagi terjadi kesenjangan antara sarana kampus dan sarana di lapangan, sehingga harapannya tidak terjadi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki oleh lulusan dan standar kompetensi yang dituntut dalam dunia kerja.

6. Kemandirian Belajar (Self-Regulated Learning)

Era abad ke-21 menuntut pembelajaran lebih mandiri. Hal ini diperkuat dengan keberadaan sarana ICT yang mendukung pembelajaran jarak jauh dengan prinsip belajar mandiri. Pola MBKM UPI akan semakin memperkuat keberadaan pembelajaran daring dengan penguatan infrastruktur ICT yang telah dimiliki, serta sistem pembelajaran (platform) LMS yang semakin intensif digunakan oleh dosen dan mahasiswa sebagai perwujudan smart campus.

7. Berorientasi Kecakapan Abad ke-21

Program yang dijabarkan dan aktivitas yang dilakukan dalam konteks pembelajaran berprinsip pada upaya penguasaan empat keterampilan dasar yang menjadi konsensus yaitu : (1) kecakapan berpikir kritis (critical thinking skills), (2) kecakapan berkomunikasi (communication skills), (3) kecakapan berkreasi (creativity), dan (4) kecakapan berkolaborasi (collaboration).

E. Hasil yang Diharapkan

Program MBKM ini diharapkan dapat:

  1. Menghasilkan lulusan yang berkualitas dengan penguasaan kompetensi yang holistik antara kompetensi nonteknis (softskills) dan teknis (hardskills), sehingga mampu bekerja dengan profesional
    sesuai disiplin ilmu yang dikuasainya;
  2. Mencetak lulusan yang memiliki kompetensi yang relevan dan aktual dengan tuntutan masyarakat, khususnya dunia usaha dan industri (DUDI);
  3. Membentuk watak dan pola pikir dalam menyikapi perkembangan, dan tuntutan masyarakat dan dunia kerja, sehingga mereka mudah beradaptasi dan menangkap peluang untuk masa depannya;
  4. Menghasilkan lulusan yang mampu bekerja sama dalam pekerjaan (collaboration work), bekerja dalam kelompok dan memiliki jiwa kepemimpinan yang memadai, melalui pembiasaan berinteraksi dengan berbagai pihak di luar perguruan tinggi dan program studinya;
  5. Menghasilkan lulusan yang unggul, mandiri, kreatif serta tangguh dan menjadi pembelajar yang baik sesuai dengan konsep pembelajaran sepanjang hayat (life long education).
  6. Melalui pedoman ini program studi di masing-masing fakultas yang ada di lingkungan UPI diharapkan melakukan tindak lanjut dengan beberapa program operasional, yaitu:
    1. Merilis paket mata kuliah pada program studi masing-masing sebanyak maksimal 20 sks untuk ditawarkan pada prodi lain, baik di lingkungan UPI maupun di luar UPI juga mahasiswa dari luar negeri;
    2. Melakukan sosialisasi kepada dosen dan mahasiswanya terkait MBKM yang merujuk pada panduan ini;
    3. Mengidentifikasi lembaga-lembaga di luar prodi yang selaras dengan bidang keilmuan prodi sebagai tempat mahasiswa melakukan aktivitas perkuliahan tiga semester di luar prodinya, baik perguruan tinggi di dalam maupun di luar negeri, ataupun dengan dunia usaha, dunia industri dan lembaga swadaya masyarakat di dalam ataupun luar negeri.

F. Ruang Lingkup

Panduan ini memuat beberapa lingkup pembahasan, yakni : (1) desain implementasi Kurikulum MBKM, (2) mekanisme kuliah pada Program Studi yang berbeda di Kampus UPI, (3) mekanisme kuliah pada Program Studi yang sama di luar UPI, (4) mekanisme kuliah pada Program Studi yang berbeda, dan (5) mekanisme kuliah melalui magang, (5) tahapan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar - Kampus Merdeka


Unduh Panduan Lengkap MBKM dibawah ini.

  1. Panduan Implementasi Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) 2021
  2. Panduan Pengakuan Pengalaman Belajar Mahasiswa (PPBM) dalam Implementasi MBKM 2021
  3. Panduan Operasional Baku Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2021