Kurikulum

Perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat perlu direspon oleh perguruan tinggi dengan cara mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, serta tuntutan stakeholders. Kurikulum program studi memuat mata kuliah yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi.

Berkaitan dengan komponen tersebut, secara sistematis Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan perkembangan yang terjadi pada bidang keilmuan dan keahlian Pekerjaan Sosial, Akomodasi Perhotelan, Prakaya dan Ilmu Keluarga. 

Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga telah melakukan evaluasi dan pengembangan kurikulum sejak tahun 2017 dengan merujuk pada hasil analisis kebutuhan yang dilakukan melalui tracer study terhadap alumni, focus group discussion (FGD), pertemuan kolegial dengan asosiasi program studi sejenis dan asosiasi profesi, kajian terhadap visi dan misi perguruan tinggi, serta kajian terhadap perkembangan keilmuan dan kebijakan terkait.

Dalam mengembangkan kurikulum Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga mengacu pada kebijakan berupa Ketetapan Senat Akademik UPI Nomor 002/SENATAKD./UPI-HK/VI/2018 tentang Ketentuan Kurikulum Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2018.

Secara hirarkis, pengembangan kurikulum di UPI di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. Dalam upaya untuk memudahkan koordinasi secara menyeluruh sampai tingkat program studi, UPI telah membentuk suatu badan yaitu Tim Pengembang Kurikulum (TPK) yang bertugas mereviu, mengevaluasi, merevisi, menganalisis, dan menyempurnakan kurikulum. TPK ini dibentuk secara hirarkis sampai pada level program studi.

Pengembangan kurikulum mengacu pula pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang telah disepakati bersama antar program studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga di Indonesia. Pengembangan kurikulum tersebut telah dilakukan melalui kegiatan Forum Group Discution (FGD) dalam mereviu kurikulum, sehingga menjadi dasar rujukan dalam mengembangkan kurikulum inti bidang keilmuan kesejahteraan keluarga dan kelompok mata kuliah keilmuan dan keahlian pilihan program studi yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja di Lembaga Sosial, Departemen Sosial, BKKBN, Hotel dan Industri kreatif.

Peninjauan kurikulum oleh TPK dilakukan mengacu Undang-undang nomor 12 tahun 2012 pasal 35 ayat 2 tentang kurikulum, menyebutkan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, ahlak mulia dan keterampilan.

Kurikulum Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga telah mengalami revisi dan perkembangan sejak mendapatkan ijin operasional yaitu Kurikulum 2007, Kurikulum 2009, Kurikulum 2010, Kurikulum 2011 dan Kurikulum 2013 dengan perubahan edisi hingga tahun 2016. Untuk perkembangan kurikulum selanjutnya, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti pada tahun 2016 telah menerbitkan Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagai rujukan program studi dalam merancang dan mengembangkan kurikulum Universitas Pendidikan Indonesia 2018 yang diimplementasikan pada tahun akademik 2019.

Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran yang dilakukan oleh Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga sesuai dengan standarisasi Universitas Pendidikan Indonesia yang terdiri dari rencana pembelajaran, tingkat kehadiran dosen dan mahasiswa, evaluasi proses belajar mengajar dan penilaian hasil belajar, serta sumber belajar. Rencana pembelajaran dibuat dalam bentuk Silabus dan  Rancangan  Pembelajaran  Semester  (RPS).

Evaluasi proses pembelajaran dan penilaian hasil belajar menggunakan instrumen penilaian dalam bentuk daftar pertanyaan dan rubrik penilaian. Sumber belajar untuk setiap mata kuliah dilengkapi dengan buku ajar atau bahan ajar dan modul. Kegiatan yang terkait dengan proses pembelajaran tersebut diuraikan sebagai berikut:

  1. Penyelenggaraan perkuliahan pada program studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga merujuk pada prosedur UPI, yaitu dengan menerapkan sistem kredit semester yang terdiri dari 16 kali pertemuan termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester.
  2. Perkuliahan untuk setiap mata kuliah disesuaikan dengan karateristik dari masing-masing mata kuliah, yaitu ada yang dilaksanakan oleh satu orang dosen sebagai pengampu mata kuliah dan ada yang dilaksanakan oleh tim dosen.
  3. Pembelajaran dapat dilaksanakan dalam bentuk perkuliahan teori di kelas, survey ke lembaga pendidikan dan non kependidikan, praktikum di laboratorium, Praktek Industri, PPL dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
  4. Mahasiswa memperoleh pengalaman belajar melalui pendekatan Contextual Teaching and Learning, Competency based Training, Work based Learning, Production based Training, Learning by Doing dan Pembelajaran berbasis industri; yang dilengkapi dengan media pembelajaran inovatif melalui pemanfaatan teknologi informasi, seperti: multi media, media sumber elektronik off line dan media sumber elektronik on line
  5. Jenis tugas yang diberikan kepada mahasiswa dapat berupa tugas terstruktur, atau tugas mandiri dengan beban tugas sesuai dengan bobot sks dari mata kuliah yang ditempuhnya. Tugas tersebut dapat dalam bentuk laporan buku, laporan bab, makalah, RPP, laporan praktikum, laporan diskusi dan laporan observasi lapangan.

Penilaian

Sistem penilaian di Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga mencakup proses maupun hasil belajar mahasiswa. Sistem ini memberlakukan penilaian formatif, yang ditujukan untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran (program delivery), dan penilaian sumatif, yang ditujukan menilai ketercapaian hasil belajar mahasiswa (learning outcome).

Program Studi dapat memberikan program pendampingan kepada mahasiswa yang memerlukan peningkatan kompetensinya. Mahasiswa yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar harus menempuh program remedial teaching dan remedial test sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku. Secara operasional penilaian terdiri atas penilaian mata kuliah, penilaian semester, penilaian kelayakan melanjutkan studi, dan penilaian akhir program. Keempat penilaian ini merupakan satu kesatuan yang terintegrasi.

Proses penilaian yang diberlakukan di Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, mengacu pada ketentuan Universitas Pendidikan Indonesia sebagai berikut:

No.

Nilai

Standar Seratus

Standar Empat

1

A

90 – 100

4

2

A-

85 – 89

3,7

3

B+

80 – 84

3,4

4

B

75 – 79

3,0

5

B-

70 – 74

2,7  (KKM)

6

C+

65 – 69

2,4

7

C

60 – 64 (KKM)

2,0

8

E

≥ 60

≥ 1,9

IPK = 

∑ xy


∑ y

Keterangan: 

IPK = Indeks Prestasi Kumulatif

x = Nilai Mata Kuliah

y = Satuan kredit semester mata kuliah

Predikat Kelulusan Indeks Prestasi Kumulatif
Pujian/Cum Laude 3,51 - 4,00
Sangat Memuaskan 3,01 - 3,50
Memuaskan 2,00 - 3,00

Struktur Kurikulum

Struktur dan sebaran Kurikulum tahun 2018 Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga 

A. Mata Kuliah Umum (MKU)

No. Kode Nama Mata Kuliah SKS
1. KU100 Pendidikan Agama Islam * 2
2. KU101 Pendidikan Agama Kristen Protestan * 2
3. KU102 Pendidikan Agama Kristen Katolik * 2
4. KU103 Pendidikan Agama Hindu * 2
5. KU104 Pendidikan Agama Budha * 2
6. KU110 Pendidikan Pancasila 2
7. KU105 Pendidikan Kewarganegaraan 2
8. KU106 Pendidikan Bahasa Indonesia 2
9. KU108 Pendidikan Jasmani dan Olahraga 2
10. KU119 Pendidikan Kesenian 2
11. KU109 Pendidikan Agama Khonghucu* 2
12. KU300 Seminar Pendidikan Agama Islam* 2
13. KU301 Seminar Pendidikan Agama Kristen Protestan* 2
14. KU302 Seminar Pendidikan Agama Kristen Katolik* 2
15. KU303 Seminar Pendidikan Agama Hindu* 2
16. KU304 Seminar Pendidikan Agama Budha* 2
17. KU309 Seminar Pendidikan Agama Khonghucu* 2
18. KU400 Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2
Jumlah 14

Keterangan:

B. Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK)

No. Kode Nama Mata Kuliah SKS
1. KD300 Landasan Pendidikan 2
2. KD301 Psikologi Pendidikan dan Bimbingan 2
3. KD303 Kurikulum dan Pembelajaran 2
4. KD304 Pengelolaan Pendidikan 2
Jumlah 8

C. Mata Kuliah Keahlian Fakultas (MKKF)

No. Kode Nama Mata Kuliah SKS
1. TK301 Matematika Dasar 2
2. TK302 Kajian Teknologi dan Vokasi 2
Jumlah 4

D. Mata Kuliah Keahlian Pembelajaran Bidang Studi (MKKPBS)

No. Kode Nama Mata Kuliah SKS
1. KB500 Strategi Pembelajaran PKK 3
2. KB501 Evaluasi Pembelajaran PKK 3
3. KB502 Literasi ICT dan Media Pembelajaran PKK 3
4. KB503 Perencanaan Pembelajaran PKK 3
Jumlah 8

E. Mata Kuliah Inti Program Studi (MKKIPS)

No. Kode Nama Mata Kuliah SKS
1. KB111 Dasar Boga 2
2. KB112 Dasar Busana 2
3. KB113 Dasar Rias 2
4. KB114 Dasar Graha 2
5. KB115 Ilmu Kesejahteraan Keluarga 2
6. KB121 Pendidikan Karakter 2
7. KB122 Bahasa Inggris 2
 8. KB123 Ilmu Gizi  2
 9. KB124 Psikologi Perkembangan  2
 10. KB125 Kewirausahaan  2
 11. KB126 Pengantar Sosiologi  2
 12. KB127 Teori Keluarga 2
 13. KB132 Pengantar Kepariwisataan dan Perhotelan 2
 14. KB133 Pelayanan Prima 2
 15. KB134 Pengetahuan Tekstil 2
16. KB146 Kesejahteraan Sosial 2
17. KB160 Statistika 2
18. KB161 Ketahanan Keluarga 2
19. KB236 Seni dan Desain Hiasan  3
20. KB237 Seni Kerajinan  3
21. KB240 Komputer Terapan  2
22. KB241 Dekorasi Ruang 2
23. KB379 Manajemen Usaha 2
 24. KB280 Teknologi Rumah Tangga 2
 25. KB317 Komunikasi Keluarga 2
 26. KB318 Pelayanan Anak dan Lansia 2
 27. KB316 Sanitasi, Hygiene dan K3 2
 28. KB320 Ekonomi Keluarga 2
 29. KB406 Pembuatan Busana  3
 30. KB321 Pendidikan dan Perilaku Konsumen  2
 31. KB407 Bimbingan dan Perawatan Kesehatan Diri  2
 32. KB408 Metode Penelitian PKK 3
 33. KB410 Tata Hidang 3
 34. KB411 Penyuluhan dan Pemberdayaan Keluarga 3
 35. KB491 Praktik Industri 3
 36. KB493 Gelar Karya 3
 37. KB599 Ujian Sidang 0
 Jumlah 80

F. Mata Kuliah Keahlian Pilihan Program Studi (MKKPPS)

No. Kode Nama Mata Kuliah SKS
Pekerjaan Sosial
1. KB341 Pekerjaan Sosial Anak dan Lansia 3
2. KB451 Teknik Pekerjaan Sosial 3
3. KB361 Perlindungan Anak dan Perempuan 2
4. KB484 Pendidikan Baby Sitter dan Caregiver 3
5. KB471 Manajemen Pelayanan Anak dan Lansia 2
6. KB372 Rehabilitasi Sosial 3
Jumlah 16
Akomodasi Perhotelan
1. KB441 Room Section 3
2. KB452 Front Office 3
3. KB461 Florist 2
4. KB463 Housekeeping & Laundry 3
 5. KB472 Housekeeping Management 2
6. KB474 Food and Beverage (F&B) Service 3
Jumlah 16
Prakarya
1. KB442 Pengolahan Makanan dan Minuman 3
2. KB453 Pengawetan Makanan 3
3. KB462 Teknik Kriya 2
4. KB464 Manajemen Teknologi Tepat Guna 3
5.  KB473 Kerajinan Organik dan Anorganik 2
6. KB475 Batik 3
Jumlah 16
Pekerjaan Sosial
1. KB342 Psikologi Anak dan Lansia 3
2. KB454 Gizi Keluarga 3
3. KB362 Kesehatan Keluarga dan Lingkungan 2
4. KB465 Layanan dan Pengasuhan Anak 3
5.  KB371 Ekologi Keluarga 2
6. KB476 Manajemen Sumber Daya Keluarga 3
Jumlah 16

G. Mata Kuliah Pengenalan Lapangan Satuan Pendidikan (MKPLSP)

No. Kode Nama Mata Kuliah SKS
1. KB590 Pengenalan Lapangan Satuan Pendidikan (PLSP) 4
Jumlah 4

H. Skripsi

No. Kode Nama Mata Kuliah SKS
1. KB598 Skripsi 6
  KB599 Ujian Sidang 0
Jumlah 6

I. Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM)

No. Kode Nama Mata Kuliah SKS
1. KM411 Desain Pembelajaran 4
2. KM412 Penerapan Strategi Pembelajaran 4
3. KM413 Penggunaan Media Pembelajaran 4
4. KM414 Pengembangan Bahan Ajar 4
5. KM415 Praktik Penilaian Hasil Belajar 4
6. KM416 Modul Nusantara 2
7. PT501 Microteaching 4
8. PT502 Proyek Konsultansi 4
Jumlah 30