Bandung, 24 September 2024 – Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sentra Wiyataguna Bandung. Kerjasama ini berfokus pada penguatan layanan rehabilitasi vokasional untuk penyandang disabilitas guna meningkatkan keterampilan dan kemandirian mereka.
Acara penandatanganan berlangsung di kantor Sentra Wiyataguna dan dihadiri oleh Ketua Prodi PKK UPI, Dr. Mirna Purnama Ningsih, M.Pd., beserta jajaran manajemen Sentra Wiyataguna. Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak awal dalam menciptakan program-program inovatif untuk meningkatkan kualitas rehabilitasi vokasional.
Dalam kerjasama ini, Prodi PKK UPI akan memberikan pelatihan, pendampingan, dan mengembangkan modul keterampilan berbasis kebutuhan penyandang disabilitas. “Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan layanan rehabilitasi vokasional yang inklusif dan relevan, sehingga mampu mendukung kemandirian penyandang disabilitas,” ujar Dr. Mirna Purnama Ningsih, M.Pd.
Program rehabilitasi vokasional ini dirancang tidak hanya untuk pengembangan keterampilan, tetapi juga untuk memperkuat inklusi sosial. Dengan pelatihan berbasis kebutuhan, diharapkan peserta mampu menerapkan keterampilan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi anggota masyarakat yang aktif.
Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya strategis Prodi PKK UPI untuk memperluas dampaknya di masyarakat, sejalan dengan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, Sentra Wiyataguna juga menyambut positif kolaborasi ini sebagai langkah memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas.
Dengan MoU ini, kedua institusi berkomitmen untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa depan dan menjadikan rehabilitasi vokasional sebagai model inklusif yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi inisiatif serupa di tingkat nasional.