Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga melaksanakan tahapan asesmen lapangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada 16-17 November 2022.
Asesmen lapangan merupakan tahapan lanjutan dalam akreditasi program studi setelah melalui tahapan sebelumnya yaitu registrasi online, unggah dokumen borang dan lampiran, asesmen kecukupan, dan validasi asesmen kecukupan.
Tim yang bertugas menjadi asesor lapangan yaitu Prof. Dr. Mutiara Nugraheni, S.TP., M.Si. (Universitas Negeri Yogyakarta) dan Dr. Shinta Doriza, M.Pd., M.S.E. (Universitas Negeri Jakarta)
Adapun kriteria penilaian akreditasi program studi sebagai berikut.
1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
3. Mahasiswa
4. Sumber Daya Manusia
5. Keuangan, Sarana dan Prasarana
6. Pendidikan
7. Penelitian
8. Pengabdian Kepada Masyarakat
9. Keluaran dan Capaian Tridharma







