AMI 2023: Prodi PKK UPI Siap Menghadapi Tantangan di Masa Mendatang

By. Admin in Berita

AMI 2023: Prodi PKK UPI Siap Menghadapi Tantangan di Masa Mendatang

Bandung, 18 Oktober 2023 - Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah sukses melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada tanggal 18 Oktober 2023. AMI ini merupakan proses evaluasi yang melibatkan sejumlah pakar di bidangnya untuk memastikan kualitas pendidikan dan pelayanan yang diberikan oleh Prodi PKK UPI. Auditor AMI tahun ini adalah Prof. Dr. Vanessa Gaffar, SE.Ak. MBA dan Dr. Winny Liliawati, S.Pd., M.Si, yang telah mengaudit seluruh aspek Prodi PKK.

Acara AMI tahun 2023 dihadiri oleh Dr. Mirna Pumama Ningsih, M.Pd. sebagai Ketua Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Lia Shafira A, S.Pd., M.Si sebagai perwakilan dosen Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Hasil dari audit ini sangat positif, dengan pengisian kriteria atau standar pada instrumen AMI Prodi PKK yang terisi dengan baik.

Dalam proses AMI tahun ini, terdapat 26 Standar Pengisian instrumen AMI yang dievaluasi, termasuk standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar perencanaan pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, standar pembiayaan pembelajaran, standar hasil penelitian, standar isi penelitian, standar proses penelitian, standar sarana prasarana penelitian, standar pendanaan dan pembiayaan penelitian, standar hasil pengabdian kepada masyarakat, standar isi pengabdian kepada masyarakat, standar proses pengabdian kepada masyarakat, standar penilaian pengabdian kepada masyarakat, standar sarana prasarana pengabdian kepada masyarakat, standar pendanaan dan pembiayaan pengabdian kepada masyarakat, serta standar kemahasiswaan.

Selain 26 standar di atas, AMI tahun 2023 juga mencakup tambahan standar, seperti kontrak kerja dan delapan (8) pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU). Hasil audit menunjukkan bahwa pengisian standar ini telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Namun, terdapat beberapa temuan yang perlu diperbaiki dalam program studi ini. Pertama, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga masih belum sepenuhnya mengacu pada format terbaru tahun 2021 dan belum mencakup aspek materi perkuliahan. Oleh karena itu, direncanakan program untuk merevisi RPS dan mengumpulkan aspek materi dalam satu folder.

Selain itu, temuan juga mengungkapkan bahwa jumlah publikasi mahasiswa dalam Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga terbilang sedikit. Oleh karena itu, direncanakan program untuk meningkatkan jumlah publikasi mahasiswa, termasuk partisipasi dalam seminar nasional dan internasional. Publikasi mahasiswa di Program Studi ini belum mencapai tingkat nasional dan internasional, sehingga perlu dirancang program yang mendukung publikasi mahasiswa dalam seminar nasional dan internasional.

Semua temuan dan rencana tindakan di atas akan menjadi landasan untuk perbaikan dan pengembangan Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Universitas Pendidikan Indonesia di masa mendatang. Dengan kesuksesan dalam AMI tahun 2023, Prodi PKK UPI terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanannya kepada mahasiswa dan masyarakat.